Aqiqah: Penafsiran, Sejarah, Dalil, serta Tata Metode Aqiqah
Kelahiran serta kematian merupakan suatu yang tentu di dunia ini. Tiap terdapat orang yang lahir ke muka bumi, di dikala yang sama pula terdapat yang wafat dunia.
Tidak cuma tiap hari, namun tiap detik suara tangisan balita pastilah terdengar di salah satu belahan dunia.
Apabila seorang wafat, hingga butuh terdapat jadwal yang wajib disiapkan. Antara lain merupakan pemandian jenazah, sholat jenazah, pengantaran ke pemakaman serta sebagainya.
Kemudian, gimana untuk mereka yang baru lahir ke muka bumi? paket aqiqah
Mereka pula mempunyai jadwal yang wajib disiapkan. Di dalam Islam, terdapat ibadah yang diperuntukkan untuk manusia yang baru lahir ke dunia ini.
Ibadah tersebut bernama aqiqah.
Nah, pada postingan kali ini kita hendak bahas secara lebih perinci tentang aqiqah.
Pengertian
Apabila merujuk pada bahasa arab, aqiqah mempunyai makna ialah memutus serta melubangi. Dalam penafsiran secara universal, aqiqah merupakan kegiatan ibadah menyembelih hewan berbentuk kambing bagaikan wujud rasa syukur atas lahirnya seseorang anak.
Hukum atas ibadah ini berbeda bersumber pada komentar ulama. Terdapat yang berkata kalau ibadah aqiqah hukumnya harus, terdapat yang berkata sunnah mu’ akad serta adapula yang berkata sunnah.
Dari seluruh komentar yang terdapat, yang sangat shahih merupakan komentar yang berkata kalau hukum aqiqah merupakan sunnah mu’ akad. Maksudnya ini merupakan ibadah yang memanglah diajarkan buat dilaksanakan.
Dalil
Dalil atas perintah ibadah ini merupakan hadist Nabi SAW. Rasulullah shallallahu‘ alaihi wa sallam bersabda.“ Seluruh balita tergadaikan dengan aqiqah- nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan( kambing), diberi nama, serta dicukur rambutnya.”( Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, serta lain- lainnya).
Setelah itu dari Salman bin‘ Amir Ad- Dhabiy mengatakan bila Rasulullah bersabda,“ Aqiqah dilaksanakan sebab kelahiran balita, hingga sembelihlah hewan serta hilangkanlah seluruh kendala darinya.”( Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Kemudian dari Samurah bin Jundab mengatakan bila Rasulullah bersabda,“ Seluruh anak balita tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan( kambing), diberi nama serta dicukur rambutnya.”[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’ I 7/ 166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/ 7- 8, 17- 18, 22, Angkatan darat(AD) Darimi 2/ 81, serta lain- lainnya].
Baca Juga : KEDUDUKAN INDONESIA DI DEWAN KEAMANAN PBB DIAPRESIASI
Sejarah
Penerapan aqiqah ialah penyembelihan seekor hewan bagaikan bagian dari upacara kelahiran seseorang anak nyatanya telah sempat dicoba di era jahiliyah.
Tetapi, penerapannya pasti berbeda dengan apa yang sudah dituntunkan oleh Rasulullah SAW.
Buraida mengatakan, kalau dulu pada masa jahiliyah bila salah satu di antara mereka mempunyai anak, hingga orang itu hendak menyembelih kambing serta melumuri kepala balita itu dengan darah kambing.
Melumuri kepala balita dengan darah kambing? nampak mengerikan, bukan?
Di dalam Islam tata metode tersebut diganti jadi yang lebih manusiawi.