Dalam Islam, aqiqah merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hukum aqiqah dalam Islam:
Sunnah Muakkadah: Aqiqah termasuk dalam kategori sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Meskipun tidak wajib, melaksanakan aqiqah memberikan banyak keutamaan dan pahala kepada orangtua dan anak yang Kapan Sebaiknya Aqiqah Dilakukan Setelah Kelahiran Anak? dilahirkan.
Waktu Pelaksanaan: Aqiqah sebaiknya dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, aqiqah dapat aqiqah tangerang murah dilakukan kapan saja dalam kehidupan anak, tanpa batasan waktu.
Jenis Hewan yang Disembelih: Hewan yang digunakan dalam aqiqah biasanya adalah kambing atau domba. Jumlah hewan yang disembelih bisa satu ekor aqiqah Jakarta untuk seorang anak perempuan atau dua ekor untuk seorang anak laki-laki.
Prosedur Penyembelihan: Hewan yang disembelih harus sehat, tanpa cacat fisik, dan memenuhi syarat-syarat penyembelihan yang ditentukan dalam agama Islam. Penyembelihan harus dilakukan oleh seorang Muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyembelih hewan secara syariat.
Pembagian Daging: Daging hewan yang disembelih dalam aqiqah harus dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian diberikan kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan, satu bagian diberikan kepada kerabat dan tetangga, dan satu bagian bisa dikonsumsi oleh keluarga sendiri.
Nama Anak: Setelah aqiqah, disunnahkan bagi orangtua untuk memberikan nama kepada anak. Tradisi yang dianjurkan adalah memberikan nama yang baik, berarti, dan sesuai dengan ajaran Islam.
Penggunaan Daging Aqiqah: Daging yang diperoleh dari aqiqah boleh dimasak dan dikonsumsi oleh keluarga dan kerabat. Ini juga bisa menjadi kesempatan untuk merayakan kelahiran anak dan berkumpul bersama keluarga.
Hukum aqiqah dalam Islam adalah sunnah dan amalan yang dianjurkan, tetapi bukanlah kewajiban. Meskipun demikian, melaksanakan aqiqah memberikan manfaat spiritual, sosial, dan menyumbangkan kepada kesejahteraan umat Muslim.